Bayu Harisma
Kotawaringin News, Lamandau – Puluhan masyarakat Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau mengeluhkan adanya lahan plasma beberapa perusahaan di wilayahnya yang dinilai merupakan hak masyarakat setempat namun justru diduga dipanen dan dinikmati oleh pribadi.
Hal tersebut mengemuka pada saat Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Hendra Lesmana-Riko Porwanto saat melakukan Kunjungan Kerja dan Syukuran di desa Bunut Kecamatan Bulik, di Balai Desa Bunut, Senin (5/11/2018).
Kades Bunut Edi Haryono pada kesempatannya mengatakan, ia merasa bingung ketika ada puluhan warga masyarakat yang datang menyampaikan rasa keberatan terkait adanya penguasaan lahan plasma yang seharusnya menjadi milik masyarakat setempat tetapi faktanya justeru dinikmati oleh satu orang dan bahkan bukan dari masyarakat Bunut itu sendiri.
“Ada sekitar 30 orang yang datang ke saya mengeluhkan dan mengadu tentang persoalan plasma ini. Plasma dimaksud yaitu plasma dari perusahaan PT. NAL (Nirmala Agro Lestari). Terkait hal ini, kami memohon dan berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini pak Bupati segera menyikapinya, mengingat kondisi tersebut telah berjalan dalam jangka waktu yang cukup lama,” katanya.
Edi Haryono menyebut, berdasarkan informasi yang ia dapat, untuk lahan plasma di PT NAL yang dipanen di luar izin ini mendapatkan untung sekira Rp30 juta perbulan, dan aksi pemanenan sepihak iti sudah berjalan cukup lama. Bahkan, katanya, terkait polemik ini dirinya dituduh turut menikmati hasil panen tersebut.
“Padahal Sumpah Demi Allah saya tidak pernah merasakan sepeserpun uang dari hasil panen tersebut,” tegasnya.
Menyikapi keluhan itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan sekaligus diminta data yang sesungguhnya. Ia berharap hal tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sehingga tidak ada pihak manapun termasuk masyarakat yang dirugikan.
“Informasinya baru saya dapat. Namun kami pastikan bahwa persoalan ini akan segera kami telusuri kebenarannya, tentu langkah awal adalah dengan memanggil pihak-pihak terkait, dan meminta penjelasannya,” kata dia.
Selain akan memnggil pihak-pihak terkait, Bupati Hendra juga meminta agar masyarakat tetap sabar dan menahan diri.
Pada kesempatannya, Wakil Bupati Lamandau Riko Purwanto juga berpesan agar dalam menyikapi persoalan seperti itu masyarakat tetap mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berjenjang.
“Misalnya, permasalahannya dimusyawarahkan dulu di tingkat Desa, hasilnya seperti apa. Jika masih tidak selesai, barulah naik ke tingkat kecamatan, dan seterusnya,” sebutnya.