Pelantikan Pejabat Administrator di Lamandau Jelang Pilkada Menuai Kontroversi

Kotawaringin News, Lamandau – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamandau memicu kontroversi di kalangan elit politik.

Pasalnya, acara yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Lamandau ini dilaksanakan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, sejak tiga bulan lalu.

Proses ini telah melalui berbagai tahapan di tingkat provinsi, pusat, dan juga mendapatkan persetujuan dari gubernur serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selain itu, persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah diperoleh.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari BKN, kami juga menerima persetujuan dari Kemendagri yang keluar pada tanggal 5 Juli 2024. Baru setelah itu, kami bisa melaksanakan pelantikan, dan prosesnya tidak bisa cepat, karena kami harus menunggu,” jelas Lilis saat diwawancarai pada Sabtu, 19 Juli 2024.

Di tempat lain, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto, menanggapi pelantikan jabatan administrator ini dengan rasa kecewa. Ia menyayangkan pelantikan tersebut dilakukan menjelang penetapan pemilihan Kepala Daerah.

Pelantikan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan elit politik, mengingat waktunya yang berdekatan dengan Pilkada. Namun, Pj Bupati Lilis menegaskan bahwa semua prosedur dan persetujuan telah dipenuhi, dan pelantikan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Lilis mengharapkan, dengan adanya penjelasan ini, dapat meredakan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul terkait pelantikan pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamandau menjelang Pilkada. (BH/K2)