
Pemkab Kobar saat meraih WTP. (Ist/Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mendapat apresiasi dari DPRD Kotawaringin Barat. Ketua DPRD Kobar Mulyadin menilai capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 itu sekaligus menjadi raihan ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Kobar.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5). LHP diterima langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H., M.H.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut bukan perkara mudah. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya sinergi dan keseriusan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Raihan ini tentu patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen Pemkab Kobar dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Mulyadin.
Ia berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya menjadi pencapaian administratif semata, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai sektor.
Mulyadin juga mendorong pemerintah daerah agar terus melakukan evaluasi dan pembenahan, terutama dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP tersebut. Ia menegaskan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang selama ini terus berupaya menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
Menurut Nurhidayah, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat. (Yus/K2)






