317 Peserta Menuju SKB CPNS Lamandau

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Sebanyak 317 peserta yang sebelumnya telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 di Kabupaten Lamandau, dipastikan bakal melangkah ke tahap berikutnya, yakni mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

banner 336x280

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Marinus Apau mengatakan, jika melihat hasil SKD, peserta yang memenuhi passing grade sangat minim. Di Kabupaten Lamandau, dari 1.592 orang yang ikut SKD, hanya 37 orang yang memenuhi passing grade.

“Beberapa waktu lalu, kita diundang untuk melakukan rekonsiliasi data bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil SKD. Hal ini bukan hanya terjadi di Lamandau, namun juga terjadi hampir di semua daerah. Sehingga pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan dan RB, mengeluarkan Permenpan nomor 61 tahun 2018. Dimana salah satu ketentuannya mengatur tentang sistem rangking bagi peserta yang berhak mengikuti SKB,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (4/12/2018).

Dalam penerapan sistem rangking tersebut, lanjut dia, hanya diambil tiga orang peserta dari setiap formasi yang pada saat SKD nilainya paling tinggi.

“Sesuai ketentuan, jumlah total poin atau nilai peserta (TIU, TWK dan TKP) minimal 255. Namun tetap, yang bisa mengikuti SKB hanya tiga orang yang nilainya paling tinggi di setiap formasi. Dengan catatan jika di formasi tersebut tidak ada satupun peserta yang lulus passing grade,” bebernya.

Tetapi, imbuh dia, jika pada saat SKD misalnya ada satu peserta yang lulus passing grade, maka sistem rangking itu tidak berlaku. Artinya, hanya satu peserta itulah yang akan mengikuti SKB.

“Untuk di Kabupaten Lamandau, berdasarkan perangkingan yang dilakukan oleh Kemenpan dan RB, ada 317 orang yang berhak mengikuti SKB. Jumlah tersebut sudah termasuk 37 orang yang lulus passing grade SKD,” terangnya.

Sementara, saat disinggung terkait waktu pelaksanaan SKB, mantan Camat Sematu Jaya itu mengaku bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan waktunya.

“Kita juga menunggu pemberitahuan dari pihak BKN. Yang pasti nanti akan diumumkan baik melalui papan pengumuman yang ada di Kantor BKPSDM maupun website Pemkab Lamandau,” ucapnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *