Direktur RSUD Lamandau Diduga Mengintimidasi Anggota Panwascam

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Salah seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lamandau, Freddy Nyahu, diduga mendapat tindakan intimidasi dari suami salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg).

banner 336x280

Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau, Bedi Dahaban, membenarkan bahwa ada anggotanya yang bertugas di Kecamatan Lamandau tindakan intimidasi.

“Memang betul, dan kita (Bawaslu Kabupaten Lamandau) sudah menerima berita acara terkait hal ini dari Panwascam Lamandau,” ungkapnya saat ditemui usai kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di SMAN 1 Bulik, Rabu (20/2/2019).

Dugaan intimidasi itu, lanjut dia, dilakukan oleh suami salah seorang Caleg di Dapil II (Kecamatan Lamandau, Delang, Batang Kawa dan Belantikan Raya).

“Suami Caleg tersebut berinisial JZ dan merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara). Kini yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur RSUD Lamandau,” ujarnya.

Foto print out percakapan antara salah seorang anggota Panwascam dengan Direktur RSUD Lamandau.

Intimidasi tersebut, sambung dia, bermula ketika pada tanggal 16 Pebruari lalu, pihak Panwascam Lamandau melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang lokasi pemasanganya melanggar aturan.

“Salah satu APK (Baliho) yang ditertibkan adalah milik Caleg DPRD Lamandau Dapil II dari Partai Golkar, atas nama Yanti. Karena yang ditertibkan tersebut merupakan APK milik istrinya, yang bersangkutan merasa tidak terima, dan mengintimidasi anggota Panwascam,” bebernya.

Intimidasi itu, lebih jauh dikatakan dia, disampaikan kepada anggota Panwascam melalui sambungan telepon dan pesan Whats App.

Atas dugaan intimidasi terhadap salah satu anggota tersebut, Bedi memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *