Direktur RSUD Lamandau Klaim Tak Intimidasi Anggota Panwascam

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Direktur RSUD Lamandau, Jozeb HF. Rumouw menolak jika disebut telah mengintimidasi salah seorang Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lamandau, Freddy Nyahu.

banner 336x280

Sebelumnya, Freddy Nyahu, diduga mendapat tindakan intimidasi dari Jozeb yang merupakan suami dari Yanti, salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Dapil II (Kecamatan Lamandau, Delang, Batang Kawa dan Belantikan Raya) dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dihubungi via telepon, Jozeb HF Rumouw mengaku, seluruh komunikasi dengan Anggota Panwascam Lamandau tersebut hanya kesalahfahaman persepsi saja. “Dia itu kan mantan staf saya. Saya gak tahu dia itu anggota Panwascam. Saya kan cuma nanya saja.”

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamandau, Bedi Dahaban menyatakan segera layangkan surat pemanggilan pada terduga pelaku intimidasi tersebut.

“Suami Caleg tersebut berinisial JZ dan merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara). Kini yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur RSUD Lamandau,” ujarnya.

Foto print out percakapan antara salah seorang anggota Panwascam Lamandau dengan Direktur RSUD Lamandau.

Diketahui, intimidasi tersebut bermula ketika pada tanggal 16 Februari 2019, pihak Panwascam Lamandau melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang lokasi pemasanganya melanggar aturan.

“Salah satu APK (Baliho) yang ditertibkan adalah milik Caleg DPRD Lamandau Dapil II dari Partai Golkar, atas nama Yanti. Karena yang ditertibkan tersebut merupakan APK milik istrinya, yang bersangkutan merasa tidak terima, dan mengintimidasi anggota Panwascam.”

Intimidasi itu, disampaikan kepada anggota Panwascam tersebut melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *