
Paripurna DPRD Kobar dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), H. Rudi Imam Gunawan, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kobar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Apresiasi tersebut disampaikan Rudi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kobar dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Menurut Rudi, capaian opini WTP merupakan indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“WTP tentu menjadi kebanggaan bagi daerah. Namun yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Ia mengatakan DPRD akan mencermati secara detail laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disampaikan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD telah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat yang optimal.
Selain itu, Rudi juga menyambut baik usulan perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang baik sangat penting untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset yang lebih optimal. (Yus/K2)






