
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Seruyan, Adhian Noor, saat melihat secara langsung fasilitas pengemasan dan berbagai peralatan penunjang produksi minyak goreng kelapa sawit. (Ist/Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Industri pengolahan minyak goreng di Kabupaten Seruyan mulai mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi lokal. Salah satunya adalah CV. Cahaya Mandiri yang beroperasi di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau.
Perhatian tersebut ditunjukkan melalui kunjungan jajaran Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Seruyan ke lokasi usaha pada Rabu (16/9/2026).
Dalam kunjungan itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Seruyan, Adhian Noor, melihat secara langsung fasilitas pengemasan dan berbagai peralatan penunjang produksi minyak goreng kelapa sawit.
Selain melihat aktivitas usaha, kunjungan tersebut juga berkaitan dengan proses verifikasi faktual pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) untuk KBLI 10437 atau Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit.
Adhian Noor menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan pelaku industri lokal tidak hanya memiliki aktivitas produksi, tetapi juga mampu memenuhi ketentuan dan standar yang diperlukan untuk menjalankan usaha secara legal.
“Yang kita lihat bukan hanya proses administrasinya, tetapi juga kondisi fasilitas, sarana produksi, keamanan pangan dan aspek teknis lainnya yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Menurut Adhian, pemenuhan legalitas dapat menjadi pijakan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara lebih berkelanjutan. Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan terhadap aspek yang masih perlu dipenuhi.
Upaya tersebut dinilai penting agar pelaku UMK dan IKM di Seruyan dapat bertumbuh secara bertahap, baik dari sisi legalitas maupun kapasitas produksi.
Keberadaan industri pengolahan minyak goreng lokal juga dinilai memiliki potensi ekonomi bagi wilayah sekitar. Jika berkembang, usaha tersebut tidak hanya menjalankan kegiatan produksi, tetapi juga dapat menciptakan kesempatan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pengelola CV. Cahaya Mandiri menyambut positif dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pengurusan legalitas usaha. Bagi pengelola, kepastian legalitas menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mengembangkan usaha ke tahap berikutnya.
Pemkab Seruyan berharap CV. Cahaya Mandiri dapat terus berkembang menjadi IKM yang produktif dan memiliki legalitas usaha yang lengkap.
Di sisi lain, berkembangnya industri pengolahan minyak goreng di daerah juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap ketersediaan produk kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi lokal di Kabupaten Seruyan. (Ys/K2)







