
Pembahasan penetapan status karhutla dari Siaga menjadi Tanggap Darurat di Aula Kantor BPBD Seruyan, Selasa (15/09/2026).
Kotawaringin News, Seruyan – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan memasuki fase darurat. Namun, di tengah kebutuhan penanganan yang semakin besar, Pemerintah Kabupaten Seruyan dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran di BPBD.
Bupati Seruyan sekaligus Ketua Satgas Karhutla Seruyan, Ahmad Selanorwanda, mengungkapkan kondisi tersebut saat mengikuti pembahasan penetapan status karhutla dari Siaga menjadi Tanggap Darurat di Aula Kantor BPBD Seruyan, Selasa (15/9/2026).
Ahmad mengatakan, anggaran yang dimiliki BPBD Seruyan saat ini mulai menipis. Sementara itu, peningkatan status menjadi Tanggap Darurat dipastikan membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar untuk menunjang berbagai kegiatan penanganan di lapangan.
“Anggaran BPBD saat ini sudah mulai menipis. Karena itu, kita akan mencari cara bagaimana bisa menambah anggaran untuk penanganan karhutla,” kata Ahmad.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera mencari langkah agar keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan dalam menghadapi kondisi karhutla yang semakin serius.
Penanganan tidak hanya membutuhkan biaya untuk operasional pemadaman, tetapi juga dukungan terhadap berbagai kebutuhan lainnya, termasuk peralatan, personel, distribusi bantuan serta penanganan masyarakat yang terdampak.
Karena itu, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah akan dimaksimalkan. Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting untuk memperkuat penanganan, mulai dari BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, masyarakat hingga perusahaan.
“Kita akan upayakan berbagai langkah agar penanganan karhutla tetap berjalan dan masyarakat bisa terlindungi,” tegasnya.
Ahmad menilai kenaikan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat bukan sekadar perubahan administrasi. Status tersebut harus diikuti langkah nyata dan dukungan sumber daya yang memadai.
Pemkab Seruyan pun akan mencari solusi untuk menambah dukungan anggaran sehingga operasi penanganan karhutla dapat terus berjalan secara optimal.
Bagi pemerintah daerah, kondisi tersebut menjadi tantangan serius. Ancaman karhutla harus dihadapi dengan cepat, sementara ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kemampuan daerah melakukan penanganan di lapangan. (Ys/K2)







