Agustiar Sabran Nilai DPRD Kalteng Hambat Anggaran Penanganan Covid-19

banner 468x60

Kotawaringin News, Palangka Raya – Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sudah sampai pada tahap kesimpulan. Hal itu untuk menyikapi rasionalisasi anggaran refocusing penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19). Namun disayangkan, anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah banyak yang tidak disetujui.

DPRD Kalteng dalam hasil rapat internal pada poin 1 menyatakan setuju rasionalisasi anggaran untuk refocusing penanganan covid-19. Tetapi pada poin 2, ingin adanya aspek transparansi dalam penganggaran. Sedangkan pada poin 3, DPRD Kalteng meminta Pemprov menyampaikan item pos anggaran.

banner 336x280

Poin 4, DPRD ingin pemerataan pos anggaran, berkeadilan secara merata. Pada poin 5, DPRD Kalteng meminta Pemprov Kalteng merasionalisasi dana bantuan sosial dan hibah. Sedangkan pada poin 6, DPRD Kalteng mengakui ada kemungkinan penggunaan dana pos belanja tidak terduga, tetapi perlu perincian dan penjabaran.

Menanggapi hasil rapat internakl DPRD Kalteng itu, Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, sangat menyayangkan. Pasalnya apa yang dilakukan DPRD Kalteng berpotensi menghambat penanganan covid-19. Apalagi pandemi di Kalteng sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

“Saya minta semua mengacu kembali kepada Kepres Nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat coronavirus disease 2019 (covid-19),” tegas Agustiar, Jumat (24/4).

Kemudian, kata Agustiar, DPRD Kalteng hendaknya kembali melihat Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan coronavirus desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.

Terakhir, jelas Agustiar, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi coronavirus disease (covid-19).

“Keputusan Pemprov Kalteng diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. SKB memberikan kelulasaan kepada pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran untuk refocusing penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19),” tegas Agustiar.

Ia meminta, DPRD Kalteng mendukung upaya Pemprov Kalteng dalam penanganan covid-19. Gubernur sudah mengambil kebijakan yang matang, untuk menanganan covid-19. Untuk itu, tidak perlu dihambat. Harusnya sebagai mitra kerja pemprov, memberikan dukungan dalam penanganan covid-19.

Agustiar mengimbau, seluruh anggota Badan Anggaran bisa berpikirp positif dalam penanganan covid-19. Tidak perlu menghambat alokasi anggaran yang sudah disusun pemerintah. Kalau ada yang perlu dibicarakan, silakan. Tapi semua yang dilakukan Gubernur, untuk rakyat yang sedang terdampak covid-19. “Pemprov sudah berjuang untuk membantu rakyat. Kenapa mesti dihambat. Harusnya kita berjuang bersama mengatasi covid-19,” tegas Agustiar.(Rls/K2)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *