MF Dijemput Paksa Kejari Seruyan

Skandal Korupsi Pembangunan Sentra IKM

banner 468x60

Kotawaringin News, Seruyan – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan akhirnya menjemput paksa saksi MF yang merupakan saksi dalam skandal korupsi pembangunan sentra Industri Kecil Menengah atau IKM pada Senin (4/3/2024).

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seruyan, Raj Boby menegaskan, tim seksi Pidsus bekerjasama dengan tim seksi Intelijen Kejari Seruyan telah melakukan upaya represif terhadap saksi MF, karena mangkir dari pemanggilan.

banner 336x280

“Saksi MF ini telah kami panggil tiga kali tapi mengindahkan panggilan dengan berbagai alasan. Karena itu, kami melakukan penjemputan paksa,” katanya, Senin (4/3/2024).

Di kesempatan lain, Kasi Intel Kejari Seruyan Karyadie menambahkan, bahwa MF adalah direktur PT CLI yang mana dalam skandal korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian Rp2,5 miliar.

“PT CLI berperan melakukan perjanjian sewa excavator sebanyak dua buah dengan tersangka EPS yang sebelumnya telah dilakukan penahanan,” tambahnya.

Saat ini saksi MF telah berada di Kantor Kejari Seruyan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ys/K2)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *