Supian Hadi: Berantas Habis Miras di Kotim

banner 468x60

Sampit, KNews – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menginginkan agar peredaran minuman keras (Miras) tidak berizin di daerah yang ia pimpin diberantas habis. Sebab, dirinya tidak ingin generasi muda dirusak oleh minuman yang memabukkan tersebut.

“Saya ingin peredaran miras di Kotim diberantas habis, bukan hanya ditekan namun dimusnahkan,” tegas Supian Hadi, Kamis (7/9/2017).

banner 336x280

Berkenaan dengan hal itu, Supian mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, agar berkoordinasi dengan dinas teknis terkait termasuk ke aparat hukum (Polisi dan Jaksa) agar melakukan penindakan terhadap seluruh penjual miras ilegal.

Selain itu, politisi partai PDIP ini menginginkan jika nantinya ditemukan usaha tanpa izin, maka harus ditutup. Sebab belakangan ini dirinya sering menerima keluhan warga, terkait maraknya penjualan miras ilegal yang terkesan dibiarkan.

“Semua pengusaha yang berinvestasi di daerah ini harus melengkapi izin resmi, termasuk para penjual minuman mengandung alkohol. Ingat, tanpa terkecuali. Jika ditemukan tidak memiliki izin, tidak ada alasan apapun harus ditutup usahanya,” ujarnya.

Saat ini, izin penjualan miras sudah diperketat, dengan harapan agar tidak mudah dibeli dan peredarannya tidak semakin menjamur.

Berdasarkan pantauan Kotawaringin News di lapangan, di daerah Kotim terutama di Kota Sampit, masih banyak warung-warung maupun toko yang menjual miras tanpa izin. Walaupun pihak kepolisian beberapa kali telah meringkus beberapa oknum penjual miras ilegal. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *