Ada Oknum Pejabat Yang Bermain Dalam Kasus PT BUM

banner 468x60

Sampit, KNews – Rapat dengar pendapat (RDP) atas permasalahan banyaknya karyawan tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS yang dilakukan PT Bangkit Usaha Mandiri (BUM) kembali dilanjutkan pada Jumat (15/9/2017) malam.

Dalam RDP itu, Ketua Komisi III Rimbun menduga adanya oknum di pemerintah daerah yang bermain dibelakangnya.

banner 336x280

“Saya menduga adanya ikut campur oknum pejabat yang bermain. Makanya di RDP ini kita saling jujur dan terbuka saja. Jangan ada dusta diantara kita,” kata  Rimbun.

Bukan hanya itu saja, di dalam kasus ini tidak hanya pihak perusahaan yang salah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotim dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim juga dinilai salah.

Sebab kedua instansi tersebut dinilai sudah lalai hingga permasalahan tersebut terus-terusan dibiarkan hingga bertahun-tahun.

“Seharusnya pihak perusahaan yang tidak bisa mengikuti peraturan daerah langsung saja diberikan sanksi, cabut surat izinnya. Jika tidak bisa dibina, sekalian saja dibinasakan,” lanjut politisi fraksi PDIP ini.

Selain itu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai kurang sejalan. Sebab, meskipun sama-sama BPJS, sama-sama di bawah Undang-undang Khusus yang sama, namun keduanya memiliki pemahaman dan kinerja berbeda.

BPJS Kesehatan sudah menjalankan tugasnya dengan kooperatif, yakni sudah melakukan teguran dengan cara melayangkan surat penghentian layanan publik ke Pemda Kotim melalui bagian umum. BPJS Kesehatan sering melakukan forum dengan pihak Kejari Kotim, DPMPTSP Kotim dan Disnakertrans Kotim. Namun, berbeda halnya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum hearing di skor, pihak perusahaan diminta memberikan data karyawannya yang valid dengan tempo kurang lebih satu bulan, tercatat mulai tanggal 16 September 2017. Sebab dari data yang disebutkan PT BUM tidak memiliki ke-sinkron-an dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya pihak DPRD telah menerima laporan jika ada ribuan karyawan di perusahaan tersebut yang tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS, baik BPJS Kesehatan maupin BPJS Ketenagakerjaan. Dari 3.334 karyawan, hanya 128 orang yang didaftarkan. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *