Jamaludin Tiga Kali Mangkir Panggilan Jaksa

banner 468x60

Sampit, KNews – Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jamaludin, kembali mangkir dalam panggilan ketiga oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim yang dijadwalkan pada Senin (18/9/2017).

“Kemarin jadwal pemanggilan ketiga, tapi dia tidak hadir. Padahal, dipemanggilan kedua pada hari Jumat (15/9/2017) lalu, Jamaludin menyatakan bersedia hadir di pemanggailan ketiga,” ucap salah seorang penyidik Kejari Kotim, Selasa (19/9/2017).

banner 336x280

Jamaludin juga mangkir pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan hari Rabu
(13/9/2017). Mangkirnya Jamaludin dipemanggilan pertama itu dikarenakan sakit, sementara yang terakhir ini tidak diketahu sebabnya pria yang sekarang bertugas di BPN Kalteng itu mangkir.

“Pemeriksaan pada Jumat lalu itu belum selesai, makanya kembali dijadwalkan. Jamar berswdia hadirdan akan membawa dokumen berkaitan dengan kasus yang kini ditangani penyidik itu, ia malah mangkir kembali untuk kedua kalinya,” terang penyidik.

Untuk diketahui, Kejari Kotim tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yang menyeret nama BPN Kotim, yakni sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 10 Sampit, terkait penerbitan sertifikat yang dilakukan BPN kasus ini sudah masuk dalam ranah penyidikan jaksa dan kasus penerbitan sertifikat prona yang masih dalam tahap penyelidikan jaksa. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *