Polisi Amankan Pelaku Curas Antarkabupaten Eks Kewedanan Kotawaringin

banner 468x60

Pangkalan Bun, KNews – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan anggota Reskrim Polres Lamandau berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), empat orang pelaku tersebut ditangkap di Pangkalan Bun pada Jumat (29/9/2017), sekitar pukul 14.30 WIB.

Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, keempatnya masih dalam proses penyidikan. “Keempatnya merupakan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas),” ucapnya saat ditemui di Mako Reskrim Polres Kobar, Jumat (29/9/2017) sore.

banner 336x280

DIa melanjutkan, untuk tempat kejadian perkara (TKP), tidak hanya terjadi di Kobar, melainkan juga terjadi di Lamandau, Sampit dan Seruyan. “Untuk sementara mereka kita tahan guna proses penyidikan sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya sebelum bergegas pamit pergi.

Sementara itu, dari hasil komunikasi langsung dengan para pelaku, diketahui keempatnya berinisial J (49), S (38), SA (23), dan AS (42). Tiga pelaku diantaranya mengaku melakukan pencurian atas ajakan J (49). AS (42) mengaku, sempat tiga kali ikut beraksi dengan J dimana dua diantaranya berhasil dan satu kali tanpa hasil. Sedangkan AS (23) mengaku lima kali beraksi dengan J, dan semuanya berhasil.

Sementara S (38) mengaku, sudah sebelas kali melakukan aksi pencurian, lima diantarnya dilakukan bertiga bersama J dan AS, dan enam kalinya dilakukan berdua bersama J. Yang mana salah satu TKP diakuinya dilakukan di kawasan Sampuraga Baru belum lama ini.

Ikhsan (21) dan Izai (25) selaku korban, yang ditemui seusai memenuhi panggilan penyidik Polres Kobar membenarkan bahwa sepeda motor merek Jupiter MX yang disita anggota Polres Kobar, merupakan motornya yang diambil oleh dua dari empat orang yang diamankan tersebut. “Kejadiannya sekitar jam 2 dini hari, ketika itu saya bersama Izai sedang menerima upahan menjaga unit alat berat di sekitar kawasan Sampuraga Baru, tiba tiba datang dua orang, satunya langsung menodongkan senjata api, sementara satunya lagi bertugas mengikat kami berdua dan menempelkan lakban kebagian mulut kami,” ungkap Ikhsan saat ditemui seusai memenuhi panggilan penyidik.

Ia menambahkan, kejadian terjadi pada Agustus. Ikhsan juga mengaku tidak mengenali wajah keempat orang yang diamankan tersebut, sebab pada saat kejadian dua dari empat orang yang diamankan tersebut, mengarahkan cahaya lampu senter ke arah wajahnya dan Izai. “Pada kejadian itu kami tidak bisa melihat apa-apa, karena mata kami silau oleh cahaya senter yang diarahkan ke wajah kami,” jelas Ikhsan.

“Mereka berdua berhasil membawa kabur sepeda motor dan elektrik unit yang kami juga,” timpal Ikhas sebelum mengakhiri perbincangan.

Sementara Itu J (49) mengaku setiap melakukan aksi tidak membawa sekaligus rekan-rekannya, terkadang hanya berdua dan pernah juga langsung bertiga. Sedangkan elektrik unit alat berat hasil curian ia jual keluar pulau dengan kisaran harga kurang lebih 9 juta. (Hendri/KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *