Korupsi Merambah ke Desa

banner 468x60

Sampit, KNews – Tidak hanya di pemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten, tindak pidana korupsi sudah merambat hingga pedesaan.

Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua mengungkapkan, potensi tindak pidana korupsi sudah merambah ke desa-desa. Pasalnya, kini pedesaan mengelola anggaran yang cukup besar. “Tentunya hal itu dapat menarik sejumlah oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan korupsi,” ucap Maruli saat berada di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim).

banner 336x280

Selain anggaran dana desa (ADD) yang begitu besar, Maruli melanjutkan, sumber daya manusia (SDM) aparatur desa yang rendah juga menjadi salah satu faktor terjadinya penyimpangan anggaran. Namun, kata dia, penyelewengan anggaran tersebut dapat diantisipasi dengan memberikan pengarahan dalam mengelola dana dengan baik, bijak dan benar.

“Ini merupakan PR bagi pemerintah daerah untuk membina aparatur desa dengan baik. Terutama dalam menggunakan anggaran. Hal itu dilakukan agar tidak adanya kesalahan yang berujung pada tindakan korupsi dan agar ke depannya tidak ada lagi aparatur desa yang mendekam dibalik jeruji besi lantaran kesalahan dalam pengelolaan dana desa yang termasuk kedalam pelanggaran hukum tindak pidana korupsi,” tukasnya. (Achmad Syihabuddin/KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *