oleh

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Lokalisasi Sungai Pakit

Pangkalan Bun, KNews – Keseriusan Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dalam memberantas minuman keras, terbukti. Melalui kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan, Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng menyita ratusan botol berisi minuman keras berbagai merek di Lokalisasi Sungai Pakit.

Menurut Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan Oktavianto, ratusan miras tersebut didapat dari dua gelaran operasi rutin yang ditingkatkan Polsek Pangkalan Banteng. Pertama, Senin (23/102017), sekitar 20.00 WIB, Polsek Pangkalan Banteng menyita 144 Botol Bir Bintang, 24 Botol Bir Hitam Merk Guiness, 36 Botol Anggur Merah Cap Orang Tua dan 23 Botol New Port di Karaoke Tiara Lokalisasi Desa Sungai Pakit RT 12 Kecamatan Pangkalan Banteng.

Sejumlah botol berisi miras yang diamankan Polsek Pangkalan Banteng saat menggelar operasi rutin yang ditingkatkan. (Foto: Humas Polres Kobar)

“Terlapornya Mujiah Binti Tukirin dari Blitar. Informasi dari masyarakat, bahwa di sana dijual miras tanpa izin. Selanjutnya dilaksanakan penggeledahan rumah disaksikan oleh Ketua RT 12 atas nama Ngadiran.”

Selanjutnya, kata dia, operasi rutin yang ditingkatkan Polsek Pangkalan Banteng tersebut kembali digelar Selasa (24/10/2017) sekitar 09.00 WIB. Kala itu, Polsek Pangkalan Banteng menyita 20 Botol Gilbeys 1875 di Karaoke Mekar Jaya Lokalisasi Desa Sungai Pakit RT 12 Kecamatan Pangkalan Banteng. “Terlapor Wati Binti Rustam asal Pati.” (BH/KNews-1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed