Kades Diminta Data Ulang Warga yang Berhak Menerima LPG 3 Kilogram

banner 468x60

Yusro ad

Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Wakil bupati Kotawaringin Barat (Kobar) meminta kepada desa untuk mendata ulang kelayakan masyarakat yang betul betul berhak mendapatkan hak LGP tiga kilogram.

banner 336x280

Ahmadi mengatakan, pendataan masyarakat yang kurang mampu harus betul betul digali dan diproses secara benar. Maksudnya agar jangan sampai mereka yang mampu masih leluasa memiliki gas tiga kilogram.

Banyak keluhan masyarakat tentang hal ini, lanjut Ahmadi, jadi imbauan pemerintah jangan sampai mereka yang mampu seperti PNS menggunakan LPG tiga kilogram.

“Sementara ini, pendataan dianggap masih remang-remang, jadi saya minta jangan sampai terulang lagi, akan kita pantau terus,” ucap Ahmadi Riansyah, Selasa (14/11/2017).

Sesuai hasil rakor, kupon pengambilan gas 3 kilogram ini yang berhak mengeluarkan kepala desa sesuai dengan pendataan ulang yang harus sedetail mungkin ,

“Pemerintah tidak mau tinggal diam kalau sampai ada PNS yang masih bisa memiliki kupon berarti ada rekayasa pendataan,” tuturnya.

Kepala desa yang hadir dalam rapat menyambut positif himbauan Wakil bupati dan siap mendata ulang.

“Karena ini tanggungjawab kami selaku kepala desa, jadi akan kita data sebaik mungkin,” ucap Lamri Kepala Desa Sungai Tendang kepada Kotawaringin News. (KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *