Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Akibat perbuatannya, MM (15), warga Jalan Danau, RT 05, Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, remaja pengangguran itu melakukan pencurian dengan cara membobol rumah milik korban Ribut Budikartika seorang PNS yang tinggal di Jalan Merdeka RT 01, Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kecamatan Kolam pada Rabu (6/11/2017).
Kabagops Polres Kobar, Kompol Rohman Yonky Dilatha mengatakan, usai kejadian korban melapor ke Polsek Kolam dan langsung dilakukan penyelidikkan.
Baru pada tanggal 14 November, Unit Reskrim Polsek Kolam melakukan penangkapan terhadap M Musandi yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku diamankan dengan barang bukti Hp merk Oppo tipe A37 warna golda, sepeda motor merk Suzuki Satria dan obeng beserta kunci busi,” kata Yonky, Selasa (14/11/2017).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian pada saat itu korban bangun tidur dan menuju ke dapur dan terkejut melihat kondisi pintu belakangnya terbuka dengan bekas congkelan.
“Merasa curiga, korban kemudian mengecek barang ternyata ada yang hilang,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang cukup besar diantaranya, satu unit Hp merk Oppo, uang kontan Rp 3,7 juta. (KNews-3)