Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Sekda Kotawaringin Barat Suyanto mengatakan bahwa masyarakat masih dibebaskan untuk bisa bepergian dari kecamatan kekecamatan lainnya yang ada di Bumi Marunting Batu Aji, Sabtu (8/5/2021).
Mengingat hal tersebut banyak menjadi pertanyaan warga setelah keluarnya larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijeriah dan didirikannya posko cek point dibeberapa pintu masuk oleh pemerintah daerah mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
“Kalau untuk ke kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat mestinya tidak apa-apa sih, masih boleh dan tanpa perlu rapid tes, terkecuali dianggap perlu baru dilakukan pemeriksaan,” kata Suyanto.
Menurut Suyanto, pemeriksaan rapid tes antigen hanya diwajibkan bagi warga luar yang ingin masuk wilayah Kotawaringin Barat, karena untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terpapar covid-19.
“Kita hanya ingin memastikan saja, ini demi kebaikan masyarakat khususnya Kotawaringin Barat, sehingga setiap yang masuk kita skrining dan lakukan pemeriksaan antigen,” ujarnya. (Yusbob)