Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf. (Ist/Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kuala Pembuang yang mulai diberlakukan Selasa (20/10/2026) mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf.
Ia menilai, langkah Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pendidikan merupakan bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Menurutnya, perlindungan terhadap siswa-siswi harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar. Terlebih, ketika kondisi di lapangan menuntut adanya langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko terhadap anak-anak.
“Kami mengapresiasi Pemkab Seruyan, terutama Dinas Pendidikan, yang mulai menerapkan PJJ di Kuala Pembuang. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan siswa-siswi,” ujarnya.
Muhammad Yusuf menegaskan bahwa kebijakan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan harus terhenti. Sebaliknya, pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu memastikan proses belajar tetap berjalan melalui metode yang sesuai dengan kondisi serta kemampuan masing-masing sekolah dan peserta didik.
Ia juga menilai peran orang tua menjadi penting selama pembelajaran berlangsung dari rumah. Pendampingan keluarga diharapkan dapat membantu siswa tetap disiplin mengikuti kegiatan belajar, sekaligus memastikan kondisi kesehatan mereka mendapat perhatian.
Di sisi lain, ia mendorong Dinas Pendidikan Seruyan untuk terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan memantau pelaksanaan kebijakan tersebut. Evaluasi diperlukan agar sistem pembelajaran yang diterapkan benar-benar memberikan perlindungan kepada siswa tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
“Kita tentu ingin anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang baik. Namun, keselamatan dan kesehatan mereka harus ditempatkan sebagai prioritas. Karena itu, kebijakan seperti ini perlu dilaksanakan dengan perencanaan dan evaluasi yang baik,” tegasnya.
Muhammad Yusuf berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan PJJ selama kebijakan tersebut diperlukan. Ia menekankan bahwa kepentingan terbaik bagi peserta didik harus menjadi dasar dalam menentukan sistem pembelajaran di Kabupaten Seruyan. (Ys/K2)



