Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin. (Ist/Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin, mengingatkan agar program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Seruyan memastikan bantuan perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Program CSR semestinya menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengatasi persoalan sosial dan mendorong pemerataan pembangunan, terutama di desa-desa sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketepatan sasaran menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Program bantuan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan kegiatan yang mudah dilaksanakan atau dilaporkan oleh perusahaan.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan yang menjadi prioritas masyarakat, baik terkait infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi maupun pelestarian lingkungan.
Di Kabupaten Seruyan, kontribusi perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjadi salah satu potensi pendukung pembangunan. Terlebih, pemerintah daerah membutuhkan sinergi dengan dunia usaha untuk menjawab berbagai kebutuhan yang belum sepenuhnya dapat ditangani melalui anggaran daerah.
Dalam verifikasi dan identifikasi program TJSLP perusahaan perkebunan sawit pada 1 April 2026, Pemkab Seruyan menekankan pentingnya kesesuaian laporan perusahaan dengan kondisi nyata di lapangan.
Pendataan tersebut diperlukan agar pemerintah mengetahui program yang telah dilaksanakan, lokasi kegiatan, besaran dukungan serta manfaat yang diterima masyarakat.
Muhtadin mengingatkan bahwa keberhasilan program CSR tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Hal yang lebih penting ialah sejauh mana program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan.
Ia juga mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat agar penentuan program dilakukan secara terencana dan tidak tumpang tindih.
Dengan demikian, CSR diharapkan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Seruyan. (Ys/K2)



