Agen dan Pangkalan LPG Nakal Cabut Izinnya dan Proses Hukum

Yusro Ad

Pangkalan Bun, Kotawaringin News  Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmadi Riansyah menegaskan, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan agen dan pangkalan yang nakal.

“Kami tidak mau main-main dalam menindaklanjuti kelangkaan LPG tiga kilogram, siapa yang bermain langsung dicabut izinya dan diproses hukum, Selasa (14/11/2017).

Ia menjelaskan, pangkalan dan agen akan disanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan ini menjadi tugas kades untuk mendata dan mendistribusikan sesuai dengan aturan hasil rapat.

Masyarakat jangan takut akan hal ini tinggal komunikasi dengan kades dan rt untuk menindaklanjuti, selebihnya aparat yang bertindak tegas.

Mulai sekarang harus kita benahi makanya semua agen, pangkalan beserta camat, kades kita undang guna membahas ini,” ujar Ahmadi Riansyah dalam rapat koordinasi (rakor) penyaluran perindustrian LPG tiga kilogram.

Pemerintah akan bekerja sama aparat kepolisian, Satpol PP untuk giat melakukan razia terhadap kios-kios yang masih menjual gas tiga kilogram, apabila kedapatan menjual akan disita.

“Kita tanya dimana mendapatkanya, nah disini akan terlihat mana yang nakal, baru kita proses sesuai aturan dalam hasil rapat. Sanksinya cabut iZin dan proses hukum,” tegas Ahmadi. (KNews-3)