DPRD Kotim Minta Pemkab Benahi Masalah Perizinan

banner 468x60

Sampit, KNews – Tumpang tindih perizinan dalam satu kawasan masih saja terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selain itu, penataan perizinan juga dinilai kurang begitu baik.

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur meminta agar pemkab segera membenahi perizinan baik itu secara adminitrasi maupun penerapan di lapangan. Selain itu, operasional perusahaan perkebunan juga harus menyesuaikan izin.

banner 336x280

Menurutnya, perluasan lahan harus disertai dengan dokumen perluasan atau izin yang baru. Saat ini, aparat penegak hukum sedang gencar membidik perizinan.

”Tidak dipungkiri adanya dugaan perambahan kawasan yang dilakukan oknum perusahaan, didalam operasionalnya pun tidak sesuai dengan areal perizinan. Ada juga yang menggunakan modus terlebih dahulu membuka lahan, ketimbang mengurus izinnya,” kata Rudianur, Kamis (2/11/2017).

Semestinya, jelas Rudianur, hal demikian tidak boleh terjadi, segala aktivitas lapangan tidak diizinkan jika belum memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan.

“Saya minta agar perkebunan tanpa izin yang sudah menjadi temuan pemerintah dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada,” tegasnya. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *