Bayu Harisma
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Seorang sopir bernama Sharul dibacok teman seprofesinya Abdul Hari Bin Mansur di sekitar Jalan Panglima-Kumai, Sabtu (16/12/2017), sekira pukul 07.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menerangkan, kala itu korban dibacok saat dalam perjalanan menuju tempat kerja. Pelaku tiba-tiba muncul dari arah kiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku pun langsung membacok paha kiri korban. Selanjutnya, pelaku ingin membacok kepala korban, tetapi korban menangkis dan mengenai pergelangan tangan kirinya. Kemudian, pelaku ingin membacok kepala korban kembali, namum korban menangkap parang tersebut. Alhasil, telapak tangan korban mengalami luka robek. “Kemudian terlapor mmbacok korban kembali menggunakan kapak dibagian bawah ketiak sebelah kanan dan terlapor (pelaku) langsung melarikan diri,” tulis AKP Tri Wibowo dalam rilisnya di Group Whatsapp Humas Polres Kobar, Minggu (17/12/2017).
Dia melanjutkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Anggota Buser Polres Kobar di-backup Anggota Intelmob Pangkalan Bun dan Intelmob Sampit Kotawaringin Timur (Kotim), langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku dapat ditangkap polisi, Sabtu (16/12/2017), sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka ditangkap di Pelabuhan Kapal Kota Sampit. Pelaku ditangkap saat menunggu keberangkatan kapal menuju Semarang Jawa Tengah. “Saat penangkapan tersangaka tidak melakukan perlawanan. Tersangka melakukan penganiayaan berat. Pasal yang disangkakan 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.”
Dia mengatakan, pelaku tega melakukan pembacokan, karena sakit hati terhadap korban. Pasalnya, korban sering mengadu menjelekan pelaku kepada pimpinan di tempat kerjanya. (KNews-1)