Hukuman Berat Menanti Polisi Penyalahguna Narkoba

banner 468x60

Bayu Harisma

Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Tak hanya diberhentikan secara tidak hormat, hukuman terberat pun siap menanti anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kabupaten kotawaringin Barat, jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba).

banner 336x280

Sabtu (16/12/2017), para anggota polisi Polres Kobar pun dipaksa untuk menandatangi Komitmen Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba. Bertempat di Halaman Mapolres Kobar, satu per satu personel kepolisian di kabupaten berjuluk Bumi Marunting Batu Aji ini membubuhkan tanda tangan di sebuah baliho besar bertulisan Komitmen Polres Kotawaringin Barat. Baliho tersebut terpasang di bagian depan Halaman Mapolres Kobar.

Dalam arahannya Kapolres Kobar, AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, pelaksanaan penandatangan komitmen bersama tersebut agar seluruh personel Polres Kobar bersungguh-sungguh dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. “Serta tidak ada juga anggota Polres Kobar yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.” (KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *