Pangkalan Bun, KNews – Masih ingat dengan polemik yang terjadi lima guru tidak tetap SMKN 2 Kumai dengan kepala sekolahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotawaringin Barat (Kobar), Aida Lailawati menuturkan, permasalahan itu sudah terselesaikan.
Beberapa waktu lalu, pada Sabtu (7/10/2017), pihaknya komite dan orangtua murid SMKN 2 Kumai, yang mana dalam pertemuan itu ia meminta kepada orangtua murid untuk menyuruh anak-anaknya tetap sekolah seperti biasanya.
“Kita tidak mau masalah ini mengganggu proses belajar dan mengajar di sekolah,” kata Aida kepada Kotawaringin News, Rabu (11/10/2017).
Ia menjelaskan, masalah yang terjadi antara guru tidak tetap dan kepala sekolah itu sudah terselesaikan dengan jalan yang terbaik melalui mediasi.
“Hasilnya, lima orang guru itu, dua diantaranya tetap mengundurkan diri dan sisanya kembali mengajar,” ujarnya.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri Kadisdik Provinsi Kalteng, Kadisdikbud Kobar, Anggota DPRD Kobar dan Ketua Komite.
“Untuk diketahui semuanya, masalah gaji yang dipotong itu merupakan kewenangan kepala sekolah, karena beliau yang tahu kondisi keuangan sekolah. Dan juga sampai saat ini belum ada pemotongan gaji yang menjadi permasalah itu,” tukas perempuan berhijab ini. (Ck/KNews-3)