Pelaku Pemukulan Terhadap Anak Kandung di Kumai Ditangkap

banner 468x60

Kumai, KNews – Sugianto Alias Gondes Bin Ahmad Idris (40) tahun harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selasa (22/8/2017).

Sebelumnya, Sugianto dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri NP (15) ke Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kotawaringin Barat (Kobar). Sebab, NP sudah tidak tahan atas perlakuan sang ayah yang sering menyiksa dan mengancam akan membunuhnya.
NP warga RT 11 Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai didampingi bibi serta tetangga dan pihak DP3A Dalduk KB, akhirnya melaporkan sang ayah ke Polsek Kumai atas penyiksaan dan ancaman yang ia terima.
AKP Hendry mengatakan, korban bersama Bibi-nya serta pihak dari DP3A melaporkan kasus penganiayaan yang berujung pengancaman tersebut ke bilik aduan Polsek Kumai.
Hendry menjelaskan, tepat pada hari Sabtu (19/8/2017) anggotanya mendapatkan laporan bahwa di Jalan Pasir Putih RT 11 Desa Sungai Kapitan, Sugianto sedang mengamuk dengan membawa senjata tajam. Kemudian, anggotanya mendatangi TKP dan mengamankan terlapor kemudian dilakukan pemeriksaan badan ditemui satu bilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
“Saat ini terlapor sudah kita amankan, untuk sementara terlapor kita tahan terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun,” Ucap Hendry, Selasa (22/8/2017).
Sementara untuk kasus pemukulan terhadap NP, kata Hendry, kepolisian masih menunggu surat pernyataan dari pihak keluarga secara tertulis dengan disertai materai. “Untuk pengaduannya sudah kita terima, tinggal menunggu surat pernyataan dari pihak keluarga yang meminta kasus ini dilanjutkan sesuai proses hukum,” Jelasnya.
Sementara itu, Sugianto mengaku khilaf dan lepas kontrol karena NP gak pulang pulang kerumah. “Dulu juga pernah memukul korban, tapi karena si korban ngata-ngatain saya dengan kalimat kasar (nyumpah),” Timpal Sugianto. (Hendri/BH)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *