Lamandau Akan Miliki Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sendiri

banner 468x60

Nanga Bulik, Knews – Dalam waktu dekat, Kabupaten Lamandau akan memiliki Pengadilan Agama dan pengadilan Negeri sendiri. Kabar itu diperkuat dengan adanya pemantauan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, selasa (22/8). Selama ini Kabupaten Lamandau, Sukamara, Seruyan belum memiliki pengadilan sendiri. Tiga Kabupaten tersebut masih berada dibawah Pengadilan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Pemerintah Lamandau sendiri mendukung keberadaan dua Pengadilan tersebut dengan menyiapkan lahan. Namun untuk sementara waktu, dua pengadilan tersebut akan menempati dua kantor berbeda. Yakni Pengadilan Negeri akan bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan pengadilan Agamanya akan bertempat di aula kantor BAPPEDA kabupaten Lamandau.

banner 336x280

“Pemantauan ini dalam rangka persiapan operasional gedung untuk Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik,” ucap Husni Tamrin, Sekretaris Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang ditugaskan melihat kesiapan prasarana gedung di aula kantor Dikbud Lamandau.

Ia juga melanjutkan, selain meninjau kesiapan gedung operasioanl sementara, nantinya akan ada visitasi oleh Mahkamah Agung dan Kementrian Agama September mendatang. “Oleh karena itu sebelum dilakukannya visitasi tersebut, maka dilakukan pemantauan terlebih dahulu dalam prasarana gedung saat ini,” ucap dia.

Ia berharap visitasi pertama kesiapan sarana dan prasarana bisa menjadi awalan diresmikannya dua gedung pengadilan tersebut. (HADI SUCIPTO/CH)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *