Segera Tangani Alih Fungsi Pasar Aruta

banner 468x60

Pangkalan Bun, KNews – Polemik sengkarut alih fungsi pasar di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), siap turun tangan atasi persoalan pasar itu. Sejak 2015, sebagian wilayah pasar untuk 10 desa di Arut Utara tersebut kini menjadi bangunan sarang walet.

Menurut Ketua DPRD Kobar, Triyanto, Inspektorat Pemkab Kobar dan Bagian Perlengkapan Setda Kobar harus segera menangani alih fungsi pasar di Aruta tersebut. Jika tidak, masalah ini akan bakal terus menjadi besar. “Saya meminta untuk segera diinventarisir aset-aset milik pemerintah. Jangan sampai diklaim oleh perorangan,” tegas Triyanto.

banner 336x280

DPRD Kobar pun, kata dia, siap turun ke lokasi pasar tersebut untuk memastikan lebih detail dugaan alih fungsi pasar tersebut. Sehingga, lanjut dia, bisa mendapatkan gambaran secara kongkrit dan komprehensif. “Ya tentu kami akan mengecek lokasi. Jika memang ada indikasi ke sana. Itu solusinya bagaimana. Harus dikembalikan, atau memang bisa tukar guling lahan.”

Sebelumnya, berdasarkan penuturan Ketua Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Kopad) Borneo Arut Utara, Ahmad Naini, bangunan pasar tersebut sudah berdiri sejak 1970. Namun, sejak 2 tahun silam, berdiri bangunan sarang walet. Padahal, lahan pasar seluas sekitar 40×50 meter persegi itu, milik pemerintah.

“Di sana di lahan pasar sudah ada bangunan walet milik Achmad Fauzi. Dan akan dibangun lagi milik Udai, ” ujar Naini.

Warga Aruta ini juga heran, lahan pasar bisa diperjualbelikan pihak kelurahan kepada perorangan. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan status pasar tersebut.

“Tentu ini menjadi permasalahan daerah. Bagaimana bisa maju wilayah Aruta kalau lahan pasar saja bisa dipindahtangankan kepada perorangan.” (BH/Knews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *