Puluhan Nelayan Kuala Jelai Menggunakan Alat Tangkap Illegal

banner 468x60

Sukamara, Kotawaringin News – Sekurangnya ada 80 nelayan di Kecamatan Kuala Jelai Kabupaten Sukamara masih menggunakan alat tangkap illegal.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukamara, Yofi Yudistira, di Kuala Jelai ini masih banyak yang menggunakan alat tangkap yang tak sesuai aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan data, sekurangnya ada 201 orang di Kuala Jelai terverivikasi sebagai nelayan. Dari jumlah tersebut, 80 orang diantaranya masih memakai alat tangkap ikan yang tidak sesuai aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Sebenarnya hampir semua masyarakat di jelai ini berprofesi sebagai nelayan. Tapi yang telah mendapatkan kartu sebanyak 201 orang. Nah diantaranya masih banyak yang menggunakan alat tangkap yang tak sesuai aturan,” ujar dia di Kantor Kecamatan Kuala Jelai Sukamara, Sabtu (11/11/2017).
Dia berharap, pemerintah pusat bisa memfasilitasi para nelayan di Kuala Jelai dalam pengadaan alat tangkap yang sesuai aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Hamdhani mengatakan, siap memfasilitasi kebutuhan para nelayan Kuala Jelai ini. Tahun 2018, melalui dana aspirasi DPR RI, Hamdhani bakal menitikberatkan bantuan alat tangkap ikan di bidang kelautan dan perikanan. “Kami telah memoratorium bantuan untuk pengadaan kapal. Jadi dana aspirasi yang biasa untuk pengadaan kapal dialihkan untuk pengadaan alat tangkap ikan.” (KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *