Pembangunan Pabrik Sawit PT PAM Diduga Langgar Aturan

banner 468x60

Tumarno

Kotawaringin News, Pangkalan Bun – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Palma Agro Indomandiri (PAM) diduga langgar aturan. Pasalnya, pabrik yang sedang dibangun di Desa Dawak Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng) itu, ditengarai cacat dokumen. 

banner 336x280

Informasi yang dihimpun, PT PAM tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari dinas lingkungan hidup (DLH), dan mengantongi pertimbangan teknis dari dinas perkebunan. Sehinga, sejumlah pihak menduga, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu tidak memiliki izin usaha perkebunan dan pengolahan (IUP-P). 

Kamaludin, mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kobar saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa pada masa itu pihaknya tidak mengeluarkan dokumen pertimbangan teknis terkait rencana berdirinya perusahaan CPO mini tersebut. Bahkan, Disbun Kobar menolak proposal yang diajukan oleh pihak pengusaha terkait rencana akan didirikannya PKS itu. Alasannya karena perusahaan tersebut tidak memiliki kebun atau bahan baku olah sendiri. 

“Waktu itu, dua kali mengajukan proposal kami tolak,” ujar Kamaludin yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) Kobar.

Terkait dengan IUP-P, mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekda Kobar Rodi Iskandar menjelaskan, pada masa jabatannya mereka juga tidak memberi restu terkait rencana beroperasinya PKS tersebut. Pasalnya, ada sejumlah aturan yang belum dipenuhi. Diantaranya mengenai ketersediaan bahkan baku mereka yang jelas-jelas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). 

“Disamping itu, waktu itu kan DLH juga baru hanya mengeluarkan rekomendasi Amdal (belum ada Amdal), makanya kami stop dulu. Tapi katanya sekarang sudah beroperasi ya?” tukas Rodi.

Sementara itu, pantauan media ini, PT PAM mulai mendirikan pabrik dan perumahan karyawan di atas lahan seluas 30 hektare. Selain itu, perusahaan tesebut juga mulai merekrut tenaga kerja yang akan bekerja di sana. Artinya, sudah ada rencana beroperasi. Sayangnya, pihak managemen PT PAM belum bisa dimintai konfirmasi dengan alasan sibuk. (gza)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *