Polres Kobar Belum Lakukan Tes DNA

banner 468x60

Pangkalan Bun, KNews – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) belum melakukan tes DNA, demi menguak siapa pemilik tengkorak dan tulang-belulang manusia yang di temukan oleh seorang warga di Desa Penyombaan, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Senin (4/9/2017).

Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan Oktavianto mengatakan, pihaknya belum melakukan tes DNA terkait temuan tulang tengkorak manusia tersebut.

banner 336x280

“Untuk tes DNA, belum kami lakukan” ujarnya. Jumat (8/9/2017).

Ia menjelaskan, setelah mendapat hasil pemeriksaan forensik dan memastikan tengkorak dan tulang-belulang itu seorang manusia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan di lapangan.

“Seandainya tidak ada hambatan nantinya dalam proses penyidikan maka tes DNA tidak dilakukan, cukup mengacu pada hasil visum dari dokter forensik RSUD Sultan Imanuddin” imbuhnya.

Untuk diketahui, dari hasil visum dokter forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, diketahui tulang tengkorak manusia tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan kisaran umur 18 sampai 25 tahun. Dengan keterangan perkiraan waktu meninggal belum lama yakni sebulan hingga tiga bulan yang lalu. (Hendri/KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *