Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun Instagram @andie_febrian Dipolisikan

banner 468x60

Pangkalan Bun, KNews – Polemik Perlombaan Desain Logo HUT Kobar ke-58, terus bergulir. Selasa 12 September 2017 sekitar pukul 18.30 WIB, Pemilik akun Instagram @andie_febrian dilaporkan ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar)

Akun @andie_febrian tersebut menuliskan komentar pada postingan prokom_kobar terkait pengumuman pemenang lomba desain logo HUT Kobar ke-58. Dimana dalam komentarnya tertulis, “orang yang membuat berita ini dimedia adalah wartawan yang kebetulan dia juga ikut berpartisipasi lomba logo ini, jadi jangan heran, media pun dibuatnya senjata,” tulis akun tersebut.

banner 336x280

Hendri Gunawan menulis berita di Portal Berita Kotawaringin News terkait lomba logo HUT Kobar ke-58 yang berjudul ‘Logo HUT Kobar ke-58 Menuai Kontroversi’, ‘Pemenang Lomba Logo HUT Kobar Diduga Plagiat’, serta ‘Irvan Fauzi: Logo Ini Murni Karya Saya’. Namun, Hendri tidak terima atas pernyataan yang dituliskan oleh akun @andie_ferbrian dalam kolom komentar postingan akun instagram prokom_kobar.

Salah seorang wartawan Portal Berita Kotawaringin News, Hendri Gunawan tengah menunjukan surat laporan ke SPKT Polres Kobar, Selasa (12/9/2017). Suhud Mas’ud

Pemimpin Redaksi Kotawaringin News, Bayu Harisma Nugraha mengatakan, pemilik akun @andie_febrian terindikasi kuat melecehkan dan merendahkan profesi wartawan. Seorang wartawan bernama Hendri dituduh menulis berita mengenai kontroversi dalam lomba logo atas dasar bayaran. Artinya, wartawan itu dituduh tidak memenuhi prinsip keberimbangan.

“Jika dibiarkan, ini akan berdampak buruk pada citra wartawan. Bahwa semua yang ditulis dalam berita mengenai kontroversi lomba logo HUT Kobar ke-58 adalah bayaran. Akun itu menuduh media dijadikan sejata untuk meruntuhkan keputusan hasil panitia lomba logo HUT Kobar ke-58, karena wartawan kami dituduh ikut dalam lomba itu dan kalah. Padahal tidak sama sekali. Bisa di cek ke panitia.”

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kobar, Tumarno menyatakan siap mengawal proses hukum yang telah dilayangkan Wartawan Kotawaringin News, Hendri Gunawan kepada sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Kobar, dengan Nomor Laporan: Dumas/285/IX/2017, Selasa (12/9/2017) malam. “Kita kawal,” ujar dia.

Senada, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Sutransyah juga siap melakukan pendampingan terhadap Hendri. Sutran menyatakan, setelah membaca kalimat dalam kolom komentar akun instagram prokom_kobar, pemilik akun akun @andie_ferbrian, pada dasarnya sudah melecehkan profesi wartawan.

“Teruskan saja. Bagus saja lewat jalur hukum. Biar ada efek jera. Secara organisasi kewartawanan kita dukung.” (Cecep Herdi/KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *