Lomba Logo HUT Kobar ke-58, Berbuntut di Kepolisian

banner 468x60

Pangkalan Bun, KNews – Kicauan mu, harimau mu. Terbukti, gara-gara cuitannya, pemilik akun instagram @andie_febrian dipolisikan oleh seorang wartawan Portal Berita Kotawaringin News Hendri Gunawan, Selasa (12/9/2017) malam.

Hendri yang didampingi Pemimpin Redaksi Portal Berita Kotawaringin News, Bayu Harisma Nugraha, Pemimpin Perusahaan Portal Berita Kotawaringin News, Cecep Herdi serta sebagian karyawan Portal Berita Kotawaringin News, melaporkan akun instagram @andie_febrian atas sangkaan pencemaran nama baik, ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), dengan Nomor Laporan: Dumas/285/IX/2017.

banner 336x280

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Soni Hermawan selaku anggota yang piket menerima laporan tersebut di ruang SPKT sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa 12 September 2017. Laporan tersebut masuk sebagai pengaduan masyarakat (Dumas).

“Ini namanya pelecehan, karena berita saya dituduh mendapatkan bayaran,” jelas Hendri.

Seperti yang ditulis oleh akun instagram @andie_febrian, ia menuduh bahwa berita yang ditulis Hendri atas pesanan atau dibayar oleh pihak tertentu.

“Si @andie_febrian harus bisa menunjukkan bukti atas tuduhan yang ia sangkakan kepada saya,” tegasnya.

Sreenshoot Postingan Andie_febrian dalam kolom komentar akun Instagram prokom_kobar.

Hendri Gunawan menulis berita terkait lomba logo HUT Kobar yang mana diantaranya berjudul “Logo HUT Kobar ke-58 Menuai Kontroversi”, “Pemenang Lomba Logo HUT Kobar Diduga Plagiat”, serta “Irvan Fauzi: Logo Ini Murni Karya Saya”. Namun, Hendri tidak terima atas pernyataan yang dituliskan oleh akun @andie_ferbrian dalam kolom komentar postingan akun instagram prokom_kobar. (Suhud Mas’ud/KNews-1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *