Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, salah satunya dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes).
Seperti halnya yang dilakukan pada Resepsi Pernikahan yang digelar pada kawasan pemukiman di Jalan Bengaris, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/11/2020)
Saat mendatangi resepsi tersebut, petugas mengingatkan penerapan prokes kepada pihak penyelenggara acara, sebab masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
“Kami selaku Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengimbau agar para tamu maupun pihak penyelenggara disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak fisik serta rajin mencuci tangan,” ucap Ipda Ketut Pardiasa.
Dirinya selaku perwira pengendali Polresta Palangka Raya pada satgas tersebut mengungkapkan, pendisiplinan juga dilakukan pada resepsi pernikahan yang berlangsung di Jalan Lewu Tatau, Jalan Pantai Cemara, Jalan Turi dan Jalan Karanggan.
“Upaya ini demi menaggulangi dan mencegah penyebaran Wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya yang terus mengalami peningkatan setiap pekannya, oleh karena itu kami sangat berharap agar masyarakat dapat mendukung dan kooperatif,” pungkasnya. (pm)