
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Dalam rangka Mempersiapkan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021.
Dimana kegiatan ini di laksanakan di Aula Satya Prabu Polres Kabupaten Kobar, Senin 3 Mei 2021, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, yang di hadiri oleh Dandim 1014/Pbn, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, serta para tamu undangan lainnya.
Dari hasil rapat tersebut AKBP Devy Firmansyah, mengatakan, pihaknya bersama TNI dan juga instansi terkait, bahwa untuk Pos Skat ini di dirikan di 4 tempat, yaitu di daerah Kotawaringin lama, Simpang Runtu Kecamatan Pangkalan Lada, Pelabuhan Panglima Utar dan juga di Bandara Udara Lanud Iskandar Pangkalan Bun.
“Untuk Pelabuhan dan Bandara, saat ini sudah seratus persen menerapkan peraturan Surat Edaran Gubernur Kalimantan tengah, yakni penumpang yang masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kobar, Wajib Membawa Surat keterangan Hasil PCR Swab,” ucap AKBP Devy Firmansyah.
AKBP Devy Firmansyah menambahkan, dan untuk jalur darat masyarakat yang dari luar provinsi Kalimantan Tengah masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah wajib membawa hasil surat Rapid Antigen.
“Untuk di pos Skat itu lah nanti petugas akan mengecek surat tersebut, apabila dari masyarakat tersebut tidak membawa surat hasil rapid test antigen, maka kita akan menyuruh putar balik atau tidak diperbolehkan masuk ke Provinsi Kalteng,” tegasnya. (Risa)