Foto bersama seusai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Telaga Ringgut Terawan, Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya dengan PT Musirwas Citraharpindo. (Ist/Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Telaga Ringgut Terawan, Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya dengan PT Musirwas Citraharpindo.
Kerja sama tersebut mendapat dukungan dari pihak perusahaan melalui pemberian dana talangan senilai Rp1.090.788.000 serta lahan seluas 207 hektare.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menilai kerja sama antara koperasi masyarakat dengan perusahaan merupakan langkah yang perlu terus didorong sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan.
“Pemerintah daerah tentu menyambut baik kerja sama seperti ini. Yang kita harapkan adalah ada manfaat nyata bagi masyarakat dan kegiatan ini bisa berjalan secara berkelanjutan,” ujar Ahmad.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU bukan merupakan akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pelaksanaan kerja sama yang harus dikawal bersama.
“Jangan sampai MoU hanya menjadi dokumen. Setelah ditandatangani, harus ada pelaksanaan dan hasil yang nyata. Karena pada akhirnya yang kita harapkan adalah masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Menurut Ahmad, koperasi memiliki posisi penting dalam memperkuat peran masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Karena itu, ia berharap pengurus koperasi dapat menjaga kepercayaan anggota sekaligus membangun hubungan yang baik dengan pihak perusahaan.
Ia juga berharap dukungan lahan seluas 207 hektare dan dana talangan yang diberikan perusahaan dapat dikelola secara tepat sasaran.
“Harapan kita tentu koperasi ini semakin berkembang, hubungan dengan perusahaan semakin baik, dan masyarakat Desa Terawan mendapatkan manfaat ekonomi dari kerja sama yang telah dibangun,” tutur Ahmad.
Pemerintah Kabupaten Seruyan, lanjutnya, akan terus mendorong pola kemitraan yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat, koperasi dan dunia usaha. (Ys/K2)





