Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam kunjungannya Kerja di Kotawaringin Barat dalam rangka pengecekan Pos Penyekatan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H 2021, Minggu (9/5/2021), di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Dia menuturkan, perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah yang semakin baik dan program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan, jangan sampai justru membuat masyarakat lengah.
“Di India kenaikan jumlah kasusnya melonjak dengan sangat tinggi di saat vaksinasinya sukses dan jumlah kasusnya turun drastis,” kata Kapolda.
Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, fenomena lonjakan kasus Covid-19 di India itu terjadi karena ada dua penyebab.
Pertama, adalah karena adanya mutasi Covid-19 baru yang terjadi di sana. Di Indonesia, meski mutasi Covid-19 juga sudah ditemukan, namun jumlahnya masih sangat sedikit insidennya.
“Kedua yang paling penting adalah karena mereka sudah vaksinasinya tinggi, jumlah konfirmasi kasusnya menurun, mereka lupa, mereka kurang waspada. Mereka mengendurkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Dedi Prasetyo.
Memasuki Ramadan ini, pemerintah pun terus meminta masyarakat agar tetap waspada. Bahkan mudik lebaran dilarang, kata Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo di depan awak media.
“Kalau itu bisa kita tetap jalankan di masa Ramadan ini dan khususnya larangan mudik Idulfitri ini, kita tidak usah mengalami seperti yang ada di India,” kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kunjungan kerja saya, mau cek kesiapan pengamanan operasi Ketupat dari TNI dan Polri dari unsur terkait, kemudian di Posko maupun kebijakan dari pemerintah untuk memastikan kesiapan larang mudik ini, tegas Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kita Pastikan Pos Penyekatan ini sudah siap, khususnya larangan mudik, dan berharap agar masyarakat benar-benar mematuhi larangan mudik ini, pungkasnya. (Yusbob)