Polsek Kumai Sita Puluhan Sepeda Motor Hasil Razia Balap Liar

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Aparat Kepolisian Polsek Kumai Polres Kotawaringin Barat menyita puluhan unit sepeda motor dan knalpot brong terjaring razia balap liar yang digelar selama bulan Ramadhan.

Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhillah mengungkapkan razia digelar dalam rangka operasi penertiban saat diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, selama bulan Suci Ramadhan.

“Operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polsek Kumai sejak awal bulan Ramadhan hingga sampai hari ini,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Kumai, Kamis (6/5/2021).

Dia merinci jumlah sepeda motor yang diamankan karena terlibat balap liar sebanyak 10 unit, kemudian juga diamankan juga knalpot brong, kata Rahis Fadhillah.

“Terhadap pemiliknya sudah dilakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring, dan sudah dilakukan pembicaraan dengan orang tua mereka, bisa diambil kembali setelah hari raya idul Fitri dengan melengkapi surat-suratnya.”

Menurut dia para pemiliknya yang telah menjalani sidang tipiring dipersilakan mengambil sepeda motor setelah hari raya idul Fitri dengan membawa surat-surat resminya.

Begitu pula terhadap pemilik knalpot brong yang hingga kini masih disita karena beberapa bagian telah diubah untuk balapan, tapi diminta mengambil dengan membawa knalpot aslinya.

Ipda Rahis Fadhillah mengatakan, jika ada sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya maka nantinya akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah merupakan barang curian.

“Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang tidak diambil oleh pemiliknya nanti akan berkoordinasi dengan Satuan Satlantas Polres Kotawaringin Barat,” pungkas Rahis Fadhillah. (Yusbob)