Pemkab Lamandau Tutup Akses Jalan Perbatasan Kalteng – Kalbar

Kotawaringin News, Lamandau – Kamis, (6/5/2021), Penjagaan atau penyekatan untuk menegakkan larangan mudik di Kab. Lamandau difokuskan di perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat. Titik perbatasan darat antara Kalteng – Kalbar ditutup untuk mobilitas orang mulai Kamis, 06 Mei 2021.

“Untuk diketahui bersama mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021 jalur Perbatasan Kalteng – Kalbar di Kecamatan Delang ditutup total,” ujar Kepala Dishub Lamandau Atie Dieni, S.Sos., M.AP.

Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menjelaskan Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamandau ini adalah tindak lanjut dari addendum surat edaran satgas penanggulangan covid-19 nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Tindakan ini kita lakukan untuk mengantisipasi arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.” Jelas H. Hendra Lesmana. (S/BH/K2)