
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng yang terlibat Satgas Operasi Yustisi Kec. Kahut kembali menggelar razia gabungan secara mobile (berkeliling) di seputaran wilayah hukumnya. Jumat (25/9/2020) siang.
Kali ini, Satgas Yustisi kembali menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker saat berada diluar rumah.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., menjelaskan, sebelum diberlakukannya Perbup mulai awal Oktober nanti, sementara hanya kami berikan sanksi sosial maupun blanko teguran saja.
“Dari laporan personel dilapangan tadi, kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari satgas ops yustisi memberikan teguran serta tindakan push up sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujarnya.
Waryoto berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus diwilayah hukum Polsek Kahut agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (krh38/den/K3)









