
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada warga untuk cegah karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) di Desa Jekatan Raya, Kec. Rungan, Kab. Gumas, Jum’at (25/09/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Gumas ABKP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, himbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana,” kata Kapolsek.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. (krh38/den/K3)









