
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kepada masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).
Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., bersama personelnya gencar mensosialisasikan maklumat tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kec. Kahut, Gumas, Prov Kalteng. Jumat (25/9/2020) Pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., usai kegiatan mengatakan, agar dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2020, semua pihak tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
“Siapapun, harus mematuhi isi dari maklumat ini agar terwujudnya Pilkada yang aman dan damai ditengah pandemi Covid-19 ini, dan semua itu bisa terlaksana apabila kita semua disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (krh38/den/K3)








