
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam penggunaan masker dilakukan oleh Anggota Polsek Manuhing Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng. Jumat (25/09/2020) Pukul siang.
Sasaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah warga masyarakat di kecamatan Manuhing yang ditemui belum mematuhi Protokol kesehatan dalam penggunaan masker saat beraktifitas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengungkapkan dalam kegiatan tersebut telah ditemukan warga yang tidak menggunakan masker dan terhadap warga tersebut diberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari.
“Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Perbup 33 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat di Kec. Manuhing semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (krh38/den/K3)








