
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personel Satgas Operasi Yustisi Kec. Sepang kembali menggelar razia gabungan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes). Jumat (21/9/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Pihaknya menyebut, tidak lagi menemui masyarakat yang tidak memakai masker, “artinya kesadaran masyarakat akan pentingnya masker ditengah pandemi Covid-19 sudah tumbuh,” bebernya.
Namun, Orang nomor satu di Polsek Sepang tersebut tetap berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus di wilayah Sepang, agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (krh38/den/K3)









