
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Dalam rangka meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini tengah di galakkan oleh jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Manuhing Bripka Jonison yang tak kenal lelah dan gencar mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat Kel. Tumbang Telaken, Kec. Manuhing, Gumas, Prov. Kalteng, Jumat (25/9/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.H., menjelaskan, saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Kelurahan Tumbang Telaken dengan menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus pada saat musim kemarau.
Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Dilarang Keras Membakar Hutan Dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja.
“Bahwa saat ini Polsek Manuhing tengah gencar melaksanakan upaya preemtif (pencegahan) dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan,” kata Kapolsek. (krh38/den/K3)








