Pedagang Kaki lima Boleh Layani ‘Makan di Tempat’ Asal Sampai Jam 21.00 WIB

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Selama masa PPKM transisi sejumlah sektor perdagangan UMKM dilonggarkan.
Restoran dan cafe, pedagang Kaki lima dan asongan diizinkan melayani pengunjung dengan protokol kesehatan ketat selama PPKM.

Pemerintah daerah Kotawaringin Barat telah menyiapkan sejumlah protokol khusus untuk sektor perdagangan UMKM selama PPKM, Kata Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah, Jumat (11/6/2021).

banner 336x280

Protokol kesehatan itu diatur lewat Peraturan Gubernur Kalteng dan SE Bupati Kotawaringin Barat Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, ucap Ahmadi Riansyah.

PPKM Diterapkan Lagi
Di sektor perdagangan UMKM, terdapat pengetatan protokol tambahan untuk operasional jam malam, seperti melakukan pembatasan jam malam bagi kerumunan hingga pukul 21.00 WIB, terang Ahmadi Riansyah.

Adapun jam operasional pedagang UMKM disesuaikan dengan siklus operasional serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Sementara di sektor perdagangan, aturan untuk pasar rakyat, mall, restoran, UMKM, serta pertokoan dan retail tak jauh berbeda dengan PPKM masa transisi sebelumnya yakni adanya pembatasan kerumunan hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian, restoran, rumah makan dan cafe, pedagang Kaki lima maupun asongan diperbolehkan melayani dine in atau makan di tempat dengan jam operasional 06.00 hingga 21.00 saja, terang Ahmadi Riansyah.

Namun jarak antar meja dan kursi harus diatur minimal 1,5 meter kecuali untuk satu domisili.

Alat makan-minum mereka juga harus disterilisasi secara rutin dan pelayan wajib memakai masker, face shield serta sarung tangan.

Pada saatnya nanti kata Wabup Ahmadi Riansyah akan ada pemberitahuan secara sosialisasi, dan ini akan kita sampaikan kepada masyarakat banyak, terangnya.

Sehingga, menurutnya akan menjadi sebuah acuan bagi kita bersama, dan sebenarnya juga sudah berlangsung dan sudah mulai disosialisasikan oleh Satgas Gabungan Covid-19 Kotawaringin Barat, pungkas Ahmadi Riansyah. (Yusbob)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *