Kotawaringin News, Lamandau – Seorang warga asal Kabupaten Lamandau terkomfirmasi positif Covid-19. Karena itu, Lamandau pun ditetapkan menjadi Zona Merah Covid-19.
Menurut Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Kabupaten Lamandau telah menaikan status dari Siaga Darurat Covid-19 menjadi Tanggap Darurat Covid-19. “Warga kita (Lamandau) yang saat ini menjadi satu-satunya warga yang berstatus PDP, terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya yang juga menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Lamandau, saat menggelar konferensi pers, Senin 21 April 2020.
Dia melanjutkan, warga yang berstatus PDP tersebut terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji sampel swab. “Berdasarkan hasil swab. Hasil uji sampel swabnya sudah keluar, dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya lagi.
Diketahui, warga Lamandau yang positif Covid-19 saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Palangka Raya. Sedangkan pengambilan swabnya dilakukan RSUD Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya.
Sebelum berstatus PDP, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Jawa Barat dan DKI Jakarta. (BH/K2)