Kotawaringin News, Lamandau – Salahseorang warga kabupaten Lamandau yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini telah resmi dinyatakan negatif virus corona atau Covid-19.
“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Gugus Tugas Covid-19 provinsi Kalimantan Tengah hari ini, diketahui bahwa satu-satunya warga Lamandau yang berstatus PDP itu hasilnya negatif Covid-19,” kata Bupati Hendra Lesmana, saat menggelar konferensi pers, Selasa 24 Maret 2020 petang.
Bupati Hendra menjelaskan, warga Lamandau berstatus PDP yang kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun tersebut negatif Covid-19 setelah dilakukan dua kali uji swab di laboratorium.
“Dari dua kali pengambilan swab dan dilakukan penelitian di laboratorium, telah diketahui bahwa pasien tersebut negatif Covid-19. Alhamdulillah, tentu informasi ini merupakan kabar baik untuk kita Lamandau,” ucapnya.
Meski demikian, Bupati Hendra meminta agar informasi mengenai warga berstatus PDP yang telah dinyatakan negatif Covid-19 itu jangan menjadikan semua pihak lalai dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
“Covid-19 ini sudah pandemi, sehingga status Lamandau secara umum tidak berubah, Lamandau tetap berstatus Siaga Covid-19, meskipun ada penurunan status bersamaan dengan satu orang PDP telah dinyatakan negatif Covid-19, dan itu hanya menurunkan kategori Lamandau yang tadinya masuk zona kuning, kini menjadi zona hijau,” ujarnya.
Sementara itu, warga Lamandau yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 hingga saat ini jumlahnya tetap sama yakni 7 orang.
Meski demikian, hasil tracking Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Lamandau diketahui bahwa orang yang masuk kategori Orang Dengan Resiko (ODR) Covid-19 di Lamandau saat ini mencapai 36 orang.
“Kategori ODR ini levelnya ada di bawah ODP dan PDP. Mereka dikategorikan ODR Covid-19 salahsatunya karena memiliki riwayat telah bepergian ke wilayah endemis corona namun tidak memiliki gejala-gejala yang menunjukkan terjangkit Covid-19,” tukas Bupati Hendra. (BH/K2)